Perkebunan merupakan bagian dari usaha pertanian yang meliputi kebun dan pabrik yang bekerja sesuai dengan sistem yang baku sehingga akan membentuk suatu komunitas dan berinteraksi dengan lingkungan. Perkebunan memilki 2 ciri sistem proses produksi yaitu proses terbuka yang aset berharganya adalah lahan dan tanaman yang tolak keberhasilan produksinya dipengaruhi oleh iklim serta untuk mendapatkan produksi yang akan dicapai maksimal diperlukan waktu serta terdapat juga proses produksi tertutup pada umumnya merupakan hasil dari olahan industri hilir yang berbentuk produk yang dijual pada konsumen berupa bulk yang umunya penggunannya adalah pabrikan yang bersifat buyers market sehingga otomatis akan membentuk inelastis terhadap harga. Selain itu umumnya hasil produk masing-masing perkebunan umumnya adalah berbentuk komoditi ekspor.
Industri perkebunan di Indonesia berbicara pada skala lahannya memiliki salah satu memilki areal yang luas dan terbesar dibanding industri di bidang pertanian dan kehutanan serta industri lainnya sehingga industri perkebunan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi pelaku-pelaku industri pada sektor ini khususnya pada industri perkebunan kelapa sawit baik investor lokal dan asing maupun pemerintah.
Selain itu pada industri perkebunan harus selalu memihak terhadap kepentingan masyarakat banyak karena pada dasarnya sistem perkebunan memiliki sistem terbuka. Seluruh kegiatan perkebunan seharusnya harus selalu bersifat pada karya dan unskill serta sekuruh kegiatannya berfungsi sebagai pusat penggerak roda ekonomi pedesaan. Dalam keberadaannya, perkebunan juga harus selalu sebagai penyeimbang ekosistem yang ada seperti pengelolaan lahan dan limbah yang berbasisis lingkungan harus selalu diterapkan sehingga perkebunan saat ini selain industri yang harus selalu menghasilkan profit yang maksimal, selain itu juga harus selalu menerapkan aspek-aspek yang berbasisis lingkungan hidup. Dalam melakukan hal tadi semua maka harus selalu ada dukungan dari pemerintah sebagai penentu regulasi untuk segala kegiatan yang ada di industri ini.
Berbicara pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berbasis industri maka harus selalu ada penerapan sistem agribisnis di dalamnya yang merupakan aktifitas penentu kegiatan usaha berbasis industri yang harus akan selalu berkaitan satu sama lain sehingga akan membentuk satu kesatuan utuh yang selalu menerapkan proses produksi yang dilakukan dari hulu ke hilir sehingga akan diperoleh profil yang maksimal dari proses tersebut. Keberadaan sistem agribisnis perkebunan yang ada juga tidak jauh pada pengelolaan subsitem agribisnis yang ada seperti penyediaan input seperti sumber daya manusia, finansial dan sarana produksi tanaman seperti bibit, pupuk, herbisida dan lain sebagainya. Pada tahap sistem produksi selanjutnya adalah berupa pengelolaan aset terpenting pada industri perkebunan berupa lahan dan tanaman. Pada pengelolaan ini pada umumnya yang disebut proses produksi primer yang dilakukan di lapangan (on farm), dalam hal ini harus selalu bergantung pada sumber daya alam yang ada.
Dari hasil proses produksi primer yang dilakukan maka akan terbentuk adanya proses pengolahan hasil dari proses on farm yang disebut proses off farm yang hasil dari pengolahan ini merupakan penentu kualitas produk hilir untuk dipasarkan. Pada pemasaran produk hilir ini maka orang-orang yang terlibat selalu berada pada sistem agribisnis yang ada dengan terus melihat berbagai karakter penggunan akhir produk yang selalu menuntut secara kompleks serta selalu berkembang pada setiap periode tertentu yang umumnya pasar yang ditimbulkan saat ini bersifat khas. Selain itu pada proses pemasaran produk hilir yang ada harus selalu perlu membangun sistem net working yang berkelanjutan dan market inteligent sehingga akan memudahkan pemasaran yang ada serta melihat perkembangan pangsa pasarnya dan proses pemasaran produk off farm ini juga sebagai penghasil profit usaha terbesar karena hasil produksi yang diperoleh berupa produk yang bernilai jual tinggi tetapi untuk menentukan keberhasilan penerapan sistem agribisnis beserta subsistem yang ada maka harus selalu disediakan berbagai unsur penunjang sebagai bentuk satu kesatuan dari subsistem agribisnis yang diterapkan seperti menciptaan sistem yang terintegrasi, melibatkan pemerintah dalam menerapkan regulasi yang ada, adanya lembaga penyediaan dana, lembaga pendidikan untuk sumber daya manusia serta perlu selalu riset mengenai inovasi teknologi bidang perkebunan.
Pada industri berbasis perkebunan kelapa sawit juga perlu adanya perubahan lingkungan perkebunan yang akan mengganggu, menguntungkan atau malah menciptakan tren pasar baru pada bisnis perkebunan kelapa sawit. Pada perubahan lingkungan bisnis indutri perkebunan kelapa sawit pada umumnya memilki ciri pada munculnya pemain baru pada bisnis perkebunan kelapa sawit seperti munculnya pelaku bisnis bidang perkebunan berbasis petani bebas yang memiliki lahan perkebunan sekaligus sebagai penanampung hasil produksi on farm dari pihak lain serta memiliki industri hilir skala rumahan atau munculnya pemain baru yang awalnya bersistem bisnis pada pengolahan produk hilir saja yang saat ini berubah memiliki bisnis perkebunan pada berbagai aspek bidang seperti penyediaan bibit tanaman sampai memiliki lahan sendiri dan lain sebagainya. Timbulnya perubahan-perubahan ini akibat banyaknya tuntutan pasar yang ada sehingga hal ini harus selalu menjadi tugas bersama dari seluruh stakeholder untuk menelaah lebih lanjut pada berbagai perspektif dari plus minus yang ditimbulkan dari munculnya pemain baru pada bisnis perkebunan kelapa sawit ini sehingga harus selalu adanya kegiatan market inteligent pada setiap bisnis perkebunan yang dijalankan.
Perubahan yang lain pada perkembangan perkebunan kelapa sawit yaitu munculnya gejolak-gejolak sosial yang timbul dari masyarakat disekitar perkebunan yang akan berpengaruh pada kegiatan dan profit bisnis yang akan dicapai. Umunya gejolak-gejolak sosial yang timbul pada bisnis perkebunan kelapa sawit ini adalah sistem kemitraan petani yang memiliki regulasi yang kurang menguntungkan kedua belah pihak yang kurang menerapkan sistem win win solution, sistem pengelolaan limbah dari hasil pengolahan bisnis perkebunan kelapa sawit yang kurang bersahabat dengan lingkungan ataupun banyak pencuriaan lahan serta sengketa lahan oleh masyarakat di sekitar perkebunan akibat merasa memiliki hak atas lahan yang digunakan. Untuk mengantisipasi adanya perubahan-perubahan yang terjadi maka perlu adanya peran serta perkebunan dan masyarakat dalam membangun komunikasi yang baik dan terintegeritas. Perkebunan kelapa sawit harus menerapkan prinsip bisnis perkebunan yaitu menyelamatkan lingkungan sekitar, mensejahterakan masyarakat dan terus selalu mendapatkan keuntungan yang maskimal. Selain itu pelaku bisnis perkebunan kelapa sawit yang berbasis industri harus selalu membuat investasi sosial untuk masyarakat sekitar perkebunan khususnya dan kemajuan bangsa pada umumnya yang harus selalu melibatkan berbagai stakeholder sosial yang ada seperti membangun komunikasi kepada ketua adat disekitar lingkungan perkebunan suatu daerah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, Ormas ataupun pemuka agama. Apabila penerapan prinsip bisnis perkebunan yang ada serta pembuatan sistem investasi sosial yang diterapkan sesuai pada hal yang dituju maka akan menciptakan citra bisnis perkebunan kelapa sawit yang baik sehingga akan memunculkan daya tarik investor yang semakin besar.
Perkebunan juga merupakan bisnis yang sangat menguntungkan dan memberi input besar terhadap perekonomian bangsa selain itu perkebunan juga dapat menjadi media penyelamat kedaulatan negara atau dapat juga mengancam kadaulatan negara. Perkebunan di Indonesia saat ini umumnya dikuasai oleh 3 badan usaha yaitu investor lokal yakni diwakili oleh Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN), pihak asing dan pemerintah yang berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam perkembangannya ternyata skala luasan penggunaan lahan perkebunan ternyata lebih banyak dialokasikan pada pihak swasta nasional dan investor asing. Menurut data Sawit Watch, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekitar 9 juta hektare, yang dikuasai petani sekitar 36 %, swasta nasional dan asing 43 %, dan sisanya 21 % milik Badan Usaha Milik Negara. Menurut data dari Lembaga Sawit Watch juga mencatat sekitar 70 % perkebunan sawit di Provinsi Kalimantan Barat milik investor dari negara asing khususnya Malaysia. Dari data yang dihimpun oleh Departemen Kampanye dan Pendidikan Publik Sawit Watch di Pontianak ini juga di cacat, investor Malaysia mulai masuk tahun 1999 – 2001. Investor asing ini dengan mudah membeli 23 kebun sawit seluas 256 ribu Ha di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi senilai Rp 3 triliun. Sebenarnya sungguh ironis kalau hal itu dibiarkan, karena negara lain yang akan lebih banyak menikmati hasil produksi CPO (Crude Palm Oil).
Total produksi CPO Indonesia pertahun sebenarnya dapat mencapai 21,3 juta ton dengan dapat menampung tenaga kerja sekitar 5 juta orang dengan keuntungan negara sekitar 9,12 miliar dolar AS/tahun. Indonesia juga menguasai 80 % dari sekitar 50 juta ton produksi CPO dunia. Maka apabila pihak swasta nasional dan negara lebih diutamakan dapat mengelola perkebunan di Indonesia maka segala aspek keuntungan akan jatuh kepada negara sendiri dibanding berbagi hasil dengan negara lain yang sebenarnya merupakan pesaing pangsa pasar kelapa sawit Indonesia di pasar dunia. Apabila laju pertumbuhan besar-besaran perusahaan kelapa sawit milik asing ini terus berlanjut maka akan berdampak pada penjajahan ekonomi bangsa lewat penggunaan lahan yang ada dan pasar kelapa sawit di dunia yang dikuasai lebih banyak oleh pihak asing. Maka sebagai orang-orang yang akan dan sudah berkecimpung di dunia perkebunan khususnya kelapa sawit maka ini merupakan pekerjaan terbesar buat semua pihak untuk terus berbuat sesuatu dalam memajukan industri perkebunan negara kita sendiri khususnya pada bidang industri perkebunan kelapa sawit ini yang akan menghidarkan kita pada proses pencamplokan secara perlahan wilayah negara Indonesia yang beralasan pada pengembangan lahan industri perkebunan kelapa sawit yang menguntungkan pihak asing yang jelas-jelas lebih banyak merugikan dan mengganggu stabilitas nasional serta stabilitas kedaulatan negara.
Saat ini sebenarnya Indonesia telah membuat suatu gebrakan dengan membentuk badan sertifikasi untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang bernama Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Badan ini mempunyai beberapa aspek keuntungan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesiayang salah satunya dapat meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar dunia yang didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia sehingga dengan hal ini akan lebih menyelamatkan pangsa pasar kelapa sawit di Indonesia untuk lebih berkembang luas dan memiliki daya saing tinggi. Sebelumnya ada sebuah badan sertifikasi yang berlaku untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang bernama Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO). Kehadiran badan sertifikasi ini sebenarnya baik secara keseluruhan tetapi pada perjalanannya selama ini sebenarnya lebih banyak merugikan keberadaan industri kelapa sawit di Indonesia khususnya pada pangsa pasar kelapa sawit Indonesia di dunia akan lebih terkekang dengan adanya isi-isi dari sertifikasi ini sebenarnya merupakan kegiatan Black Campaign yang terus beralasan tentang aspek-aspek Go Green. Badan ini sebenarnya timbul dari inisiatif beberapa negara-negara produsen produk minyak lainnya yang juga merupakan pendiri dari RSPO ini. Negara-negara yang mendirikan badan sertifikasi ini sebenarnya saingan produk minyak kelapa sawit yang sebenarnya malah banyak merugikan serta menyempitkan pangsa pasar kelapa sawit Indonesia di pasar dunia serta pengembangan lahan kelapa sawit di Indonesia lewat badan sertifikasi yang mereka buat. Sehingga langkah mengganti badan sertifikasi ISPO yang dibuat oleh bangsa sendiri ini merupakan awal yang tepat untuk menyelamatkan industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia disamping langkah-langkah lainnya yang akan terus menyusul bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara produsen kelapa terbesar di dunia.
Writed by :
Ilmal Bani Hasyim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar