MENINGKATKAN ISU POLITIK
LINGKUNGAN HIDUP MELALUI GAGASAN-GAGASAN UNTUK KEBIJAKAN STRATEGIS DALAM MEMBANGUN
PELESTARIAN SUMBER DAYA HAYATI LESTARI
Relevansi sumber daya
hayati untuk kesehatan manusia menjadi isu politik internasional, sebagai bukti
ilmiah dibangun di atas implikasi kesehatan dunia dalam peningkatan kehilangan sumber
daya hayati. Masalah ini terkait erat dengan isu perubahan iklim, karena
banyak resiko kesehatan mengantisipasi perubahan iklim berhubungan dengan
perubahan dalam keanekaragaman hayati, misalnya perubahan pada populasi dan
distribusi vektor penyakit, kelangkaan air bersih, dampak pada pertanian
keanekaragaman hayati dan sumber makanan dan lain-lain.
Dari
hal-hal tadi, maka piihak yang berperan besar dalam mendukung, mendorong dan membangun
sumber daya hayati yang lestari terletak pada pemangku kebijakan. Awal
pergerakan dalam pembuatan aturan-aturan dalam melaksanakan pelestarian sumber
daya hayati yang lestari tetap bertumpu pada aturan-aturan hukum yang dibuat
oleh pemerintah sehingga nantinya akan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat
dalam melaksanakannya.
Dalam memaksimalkan
upaya konservasi sumber daya hayati yang lestari. Dapat ini dirumuskan dalam 5
strategi utama:
1.Memperlambat
kehilangan sumber daya alam.
Berupaya
dalam mencegah cepatnya laju kehilangan hutan primer, lahan basah, terumbu
karang, habitat perairan laut dan habitat terestrial lainnya yang mempunyai
kepentingan tinggi
ditinjau dari segi konservasi keanekaragaman hayati.
2.Meningkatkan kinerja
sistem data dan informasi
Memperbanyak
ketersediaan data dan informasi dengan mengusahakan agar keduanya
tersedia bagi
pembuat kebijakan dan masyarakat luas.
3.Meminimalkan tindakan
yang merugikan
Dalam
membantu pemanfaatan sumberdaya hayati dengan perencanaan sedemikian rupa
agar
tetap lestari dan tidak merugikan bila dibandingkan dengan pemanfaatan yang
tidak
direncanakan untuk jangka panjang.
4.Peningkatan
kualitas sumber daya manusia
Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini tidak hanya terbatas
pada aparat lembaga
pemikir dan pengelola lingkungan, melainkan juga kepada
aparat pendidik bahkan LSM serta
masyarakat luas.
5.Pengembangan
peran kelembagaan.
Dilakukan
melalui pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan kependudukan,
lingkungan
hidup, kursus-kursus dan pelatihan.
6.Pengembanan
sistem dan penyebaran informasi kependudukan dan lingkungan hidup.
Tempat untuk melakukan pelestarian sumber daya
hayati dapat dilakukan secara efektif pada sebuah hotspot sumber daya hayati merupakan wilayah dengan tingkat tinggi
spesies endemik. Banyak hotspot
memiliki populasi besar manusia di dekatnya. Hotspot yang tersebar di seluruh dunia yang baik adalah kawasan
hutan dan sebagian besar terletak di daerah-daerah kerana memiliki tingkat
keanekaragaman hayati untuk mendukung dalam jasa ekosistem termasuk peningkatan
kualitas udara, iklim, pemurnian air, penyerbukan, dan pencegahan erosi.
Dalam
membangun sumber daya hayati yang lestari dilakukan pada saat masalah
kependudukan dan lingkungan hidup cenderung menjadi makin luas dan kompleks sejalan
dengan makin pesatnya laju kegiatan pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan
masyarakat khususnya pada pembangunan jangka panjang. peningkatan
kualitas udara, iklim, pemurnian air, penyerbukan, dan pencegahan erosi.
Selain
itu saat terjadi ledakan jumlah penduduk yang memunculkan kelas masyarakat
miskin, yang diikuti dengan merebaknya permukiman kumuh, masalah kesehatan,
gelandangan, kriminalitas, dan berbagai masalah sosial lainnya. Sementara itu,
seiring dengan modernisasi, terjadi pergeseran nilai yang bersifat tradisional
agraris menuju masyarakat era indusrti yang antara lain ditandai dengan
perubahan pranata sosial dan perubahan nilai-nilai sosial. Perpindahan penduduk
dari desa ke kota juga mengakibatkan turunnya ketahanan ekologis perdesaan dan
menaikkan tingkat kerentanan kota.
Cara mengembangkan semua itu dilakukan dengan
sasaran-sasaran yang tepat guna. Sasaran tersebut salah satunya dengan
pembangunan lingkungan yang diarahkan antara lain:
1.Peningkatan pengenalan
jumlah dan mutu sumber daya hayati serta jasa lingkungan yang tersedia.
2.Pemeliharaan kawasan
konservasi
3.Peningkatan sistem
pengelolaan lingkungan
4.Pengendalian
pencemaran, terutama pada daerah padat penduduk dan pembangunan
serta kawasan
industri.
5.Pengendalian kerusakan
pantai.
6.Peningkatan usaha
rehabilitasi lahan kritis.
Dengan memperhatikan sasaran diatas, maka pola pembangunan
kebijakan untuk membangun sumber daya hayati yang lestari dapat diarahkan pada 12
program pokok gagasan pengembangan antara lain :
1.Inventarisasi dan
evaluasi sumber daya hayati dan lingkungan hidup.
2.Prioritas konservasi keanekaragaman hayati yang berbeda
di tingkat lokal, nasional dan internasional.
3.Penyelamatan hutan,
tanah dan air.
4.Pembinaan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
5.Pengendalian
pencemaran lingkungan hidup.
6.Rehabilitasi lahan
kritis.
7.Pembinaan daerah
pantai.
8.Peningkatan dan
perluasan aliansi strategis dalam rangka memperoleh dukungan dan
kekuatan
politik untuk pelestarian lingkungan.
9.Pemberdayaan
masyarakat sadar dan aktif berperan dalam proses pengambilan
keputusan.
10.Pengembangan prinsip “Good Governance” dalam pelestarian
lingkungan hidup di
kalangan pemerintah kabupaten/kota.
11.Peningkatan penaatan melalui penggunaan instrumen hukum dan
instrumen lainnya.
12.Reformasi
kebijaksanaan dan kelembagaan diperlukan untuk menciptakan kondisi agar
peningkatan pendanaan dapat dimanfaatkan secara
efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar