Senin, 12 November 2012

Opini Ku..!!!


                                                                             
MENINGKATKAN ISU POLITIK LINGKUNGAN HIDUP MELALUI GAGASAN-GAGASAN UNTUK KEBIJAKAN STRATEGIS DALAM MEMBANGUN PELESTARIAN SUMBER DAYA HAYATI LESTARI
Relevansi sumber daya hayati untuk kesehatan manusia menjadi isu politik internasional, sebagai bukti ilmiah dibangun di atas implikasi kesehatan dunia dalam peningkatan kehilangan sumber daya hayati. Masalah ini terkait erat dengan isu perubahan iklim, karena banyak resiko kesehatan mengantisipasi perubahan iklim berhubungan dengan perubahan dalam keanekaragaman hayati, misalnya perubahan pada populasi dan distribusi vektor penyakit, kelangkaan air bersih, dampak pada pertanian keanekaragaman hayati dan sumber makanan dan lain-lain.
Dari hal-hal tadi, maka piihak yang berperan besar dalam mendukung, mendorong dan membangun sumber daya hayati yang lestari terletak pada pemangku kebijakan. Awal pergerakan dalam pembuatan aturan-aturan dalam melaksanakan pelestarian sumber daya hayati yang lestari tetap bertumpu pada aturan-aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah sehingga nantinya akan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakannya.
Dalam memaksimalkan upaya konservasi sumber daya hayati yang lestari. Dapat ini dirumuskan dalam 5 strategi utama:
1.Memperlambat kehilangan sumber daya alam.
  Berupaya dalam mencegah cepatnya laju kehilangan hutan primer, lahan basah, terumbu
  karang, habitat perairan laut dan habitat terestrial lainnya yang mempunyai kepentingan tinggi
  ditinjau dari segi konservasi keanekaragaman hayati.
2.Meningkatkan kinerja sistem data dan informasi
   Memperbanyak ketersediaan data dan informasi dengan mengusahakan agar keduanya
   tersedia bagi pembuat kebijakan dan masyarakat luas.
3.Meminimalkan tindakan yang merugikan
   Dalam membantu pemanfaatan sumberdaya hayati dengan perencanaan sedemikian rupa
   agar tetap lestari dan tidak merugikan bila dibandingkan dengan pemanfaatan yang tidak
   direncanakan untuk jangka panjang.
4.Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini tidak hanya terbatas pada aparat lembaga
  pemikir dan pengelola lingkungan, melainkan juga kepada aparat pendidik bahkan LSM serta
  masyarakat luas.
5.Pengembangan peran kelembagaan.
   Dilakukan melalui pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan kependudukan,
   lingkungan hidup, kursus-kursus dan pelatihan.
6.Pengembanan sistem dan penyebaran informasi kependudukan dan lingkungan hidup.
Tempat untuk melakukan pelestarian sumber daya hayati dapat dilakukan secara efektif pada sebuah hotspot sumber daya hayati merupakan wilayah dengan tingkat tinggi spesies endemik. Banyak hotspot memiliki populasi besar manusia di dekatnya. Hotspot yang tersebar di seluruh dunia yang baik adalah kawasan hutan dan sebagian besar terletak di daerah-daerah kerana memiliki tingkat keanekaragaman hayati untuk mendukung dalam jasa ekosistem termasuk peningkatan kualitas udara, iklim, pemurnian air, penyerbukan, dan pencegahan erosi.
Dalam membangun sumber daya hayati yang lestari dilakukan pada saat masalah kependudukan dan lingkungan hidup cenderung menjadi makin luas dan kompleks sejalan dengan makin pesatnya laju kegiatan pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya pada pembangunan jangka panjang. peningkatan kualitas udara, iklim, pemurnian air, penyerbukan, dan pencegahan erosi.
Selain itu saat terjadi ledakan jumlah penduduk yang memunculkan kelas masyarakat miskin, yang diikuti dengan merebaknya permukiman kumuh, masalah kesehatan, gelandangan, kriminalitas, dan berbagai masalah sosial lainnya. Sementara itu, seiring dengan modernisasi, terjadi pergeseran nilai yang bersifat tradisional agraris menuju masyarakat era indusrti yang antara lain ditandai dengan perubahan pranata sosial dan perubahan nilai-nilai sosial. Perpindahan penduduk dari desa ke kota juga mengakibatkan turunnya ketahanan ekologis perdesaan dan menaikkan tingkat kerentanan kota.
Cara mengembangkan semua itu dilakukan dengan sasaran-sasaran yang tepat guna. Sasaran tersebut salah satunya dengan pembangunan lingkungan yang diarahkan antara lain:
1.Peningkatan pengenalan jumlah dan mutu sumber daya hayati serta jasa lingkungan yang tersedia.
2.Pemeliharaan kawasan konservasi
3.Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan
4.Pengendalian pencemaran, terutama pada daerah padat penduduk dan pembangunan
    serta kawasan industri.
5.Pengendalian kerusakan pantai.
6.Peningkatan usaha rehabilitasi lahan kritis.
Dengan memperhatikan sasaran diatas, maka pola pembangunan kebijakan untuk membangun sumber daya hayati yang lestari dapat diarahkan pada 12 program pokok gagasan pengembangan antara lain :
1.Inventarisasi dan evaluasi sumber daya hayati dan lingkungan hidup.
2.Prioritas konservasi keanekaragaman hayati yang berbeda di tingkat lokal, nasional dan internasional.
3.Penyelamatan hutan, tanah dan air.
4.Pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup.
5.Pengendalian pencemaran lingkungan hidup.
6.Rehabilitasi lahan kritis.
7.Pembinaan daerah pantai.
8.Peningkatan dan perluasan aliansi strategis dalam rangka memperoleh dukungan dan
   kekuatan politik untuk pelestarian lingkungan.
9.Pemberdayaan masyarakat sadar dan aktif berperan dalam proses pengambilan 
   keputusan.
10.Pengembangan prinsip “Good Governance” dalam pelestarian lingkungan hidup di
      kalangan pemerintah kabupaten/kota.
11.Peningkatan penaatan melalui penggunaan instrumen hukum dan instrumen lainnya.
12.Reformasi kebijaksanaan dan kelembagaan diperlukan untuk menciptakan kondisi agar peningkatan pendanaan dapat dimanfaatkan secara efektif.

 Writed By :
Ilmal Bani Hasyim


Tidak ada komentar:

Posting Komentar